🔥 Selamat datang di Aplikasi Populer — Jelajahi tren terbaru tentang chucky-bet!
Abstrak
Latar Belakang
Jumlah orang dengan gangguan jiwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2019 adalah 212 orang yang tersebar di 15 dari 19 kecamatan. Di Indonesia, masih banyak cara yang tidak tepat dalam menangani orang dengan gangguan jiwa, misalnya perilaku dan persepsi masyarakat yang salah, serta stigma yang tinggi dan terus berkembang di masyarakat.
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang persepsi dan perilaku masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa di Desa Rarange, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Metode
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang melibatkan tiga belas partisipan. Analisis data dilakukan berdasarkan metode Colaizzi.
Hasil
Hasil penelitian diperoleh empat tema yaitu persepsi masyarakat terkait faktor penyebab gangguan jiwa, persepsi negatif masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa, persepsi positif masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan perilaku masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Kesimpulan
Kesimpulannya adalah persepsi dan perilaku masyarakat dapat berdampak pada orang dengan gangguan jiwa tergantung pada baik buruknya persepsi dan perilaku yang diberikan oleh masyarakat. Stigma tidak hanya dirasakan oleh orang dengan gangguan jiwa tetapi juga oleh keluarganya. Masyarakat harus diedukasi untuk lebih memahami gangguan jiwa.
Kata Kunci
persepsi masyarakat, perilaku masyarakat, orang dengan gangguan jiwa
Penulis
- Brigita Saluhang
- Andi Buanasari
- Ferdinand Wowiling
- Hendro Bidjuni
DOI
doi
Diterbitkan
17 Maret 2022
Kasino
Olahraga
maxwin-bet-10000-berapa