🔥 Selamat datang di Aplikasi Populer — Jelajahi tren terbaru tentang internet-casino-gambling!
Abstrak
Perjudian online merupakan fenomena yang semakin meluas di Indonesia dan memiliki dampak sosial serta ekonomi yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian online berdasarkan perspektif yuridis dan sosiologis. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti KUHP, Undang-Undang ITE, dan kebijakan pemerintah dalam menangani perjudian online. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta pakar hukum siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi yang ada cukup komprehensif, implementasinya masih menghadapi hambatan, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, keterbatasan teknologi dalam mendeteksi dan memblokir situs perjudian online, serta lemahnya penegakan sanksi terhadap pelaku. Dari perspektif sosiologis, tingginya partisipasi masyarakat dalam perjudian online dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan rendahnya literasi digital. Kesimpulannya, diperlukan strategi yang lebih efektif untuk menangani perjudian online, termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, dan mendidik masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian online.
Kata Kunci
Penegakan Hukum, Judi Online, Analisis Yuridis, Dampak Sosial
Referensi
- Addiyansyah, W., & Roffi’ah. (2023). Kecanduan Judi Online di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, Dan Budaya, 1(1), 13–22.
- Adolph, R. (2016). [Tanpa Judul]. 20(2), 1–23.
- Arisetyanto, W. A. (2023). Upaya Penegakan Hukum Oleh Kepolisian dalam Memberantas Tindak Pidana Judi Online. Universitas Islam Sultan Agung.
- Aton, K. R. (2022). Kasino Suku dan Permainan Daring: Hambatan dalam Memodifikasi Piagam Negara untuk Memenuhi Era Digital. Jurnal Perjudian UNLV, 13, 109.
- Hidayah, D. F. N., Putri, D. F., Salsabila, F., Yunaenti, S. R., Nuryanti, T., & Nurjaman, A. R. (2024). Menelaah Fenomena Judi Online (Slot) Di Kalangan Mahasiswa Dalam Perspektif Hukum Islam Di Indonesia. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 2(3), 1–18.
- Hidayat, N. (2022). Penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online yang dilakukan oleh anak di polres grobogan.
- Kurniawan, Y., Siregar, T., & Hidayani, S. (2022). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 4(1), 28–44. doi
- Maulana, M. F. (2023). Pidana Perjudian Online Di Wilayah Polresta Program Strata Satu ( S1 ) Ilmu Hukum. 90.
- Naibaho, R. (2024). 198 Kasus Judi Online Dibongkar Bareskrim Sejak Juni 2024. DetikNews.
- Rustanto, B., Fadhillah, M. R., Pramudita, F. R., Ariqoh, A., & Sosial, P. K. (2024). Realitas Ekonomi Penjudi Online: Implikasi Bagi Kesejahteraan Masyarakat. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 7899–7907.
- Santosa, N. M., Putri, A. S., & Kinanti, D. A. (2024). Dampak Sosial dan Psikologis Dari Perjudian Online. 1(June), 64–73.
- Saragih, G. A. P. (2024). Stop Judi Online: Bekerja Dengan Jujur dan Tekun Berdasarkan Amsal 13: 11. Vox Divina: Jurnal Teologi & Pendidikan Kristen, 2(1), 1–17.
- Satriyono, D., & Ula, D. M. (2023). Dampak Judi Online Dikalangan Masyarakat Kabupaten Katingan Daerah Tumbang Samba. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(6), 97–102.
- Sepryanida, H., Rosyadi, M. A., & Parama, I. D. M. S. (2024). Proses Belajar dan Motif Pejudi Online Slot Di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Pada Mahasiswa Di Kota Bima). Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Sosiologi, 2(2), 65–92.
- Watulingas, R. R., & Lembong, R. R. (2020). Penertiban Perjudian Menurut Peraturan Perundang-Undangan Pidana Indonesia (Analisis Pasal 303 KUHPidana Jo UU No 7 Tahun 1974). Lex Crimen, 9(3), 72–81.
- Wira Budi Ariyanto, Y., & Harun Ibrahim, B. (2024). Penegakan Hukum Kasus Judi Online Di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2985(9), 306–310.
- Wirawan, J., & Wahyudi, A. (2022). Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Dalam Rangka Penanggulangan Perjudian Online. Journal Evidence Of Law, 1(3), 11–21. doi
Kasino
Olahraga
big-game-casino