🔥 Selamat datang di Aplikasi Populer — Jelajahi tren terbaru tentang lion-casino!
MANTAPKAN TATA KERJA SENTRA GAKKUMDU, BAWASLU BATENG GELAR RAPAT KERJA MITRA
BAWASLU_BATENG, KOBA – mantapkan tata kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng laksanakan Rapat Mitra Kerja yang turut diikuti personil Sentra pada Senin (10/07/2023) di Warung Seafood Gale-Gale Kabupaten Bangka Tengah.
“Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 ini perlu kita sepahami bersama dan perlu diketahui oleh Panwaslu Kecamatan sebagai optimalisasi dalam penegakan hukum Pemilu secara efektif," tutur Robianto saat mengawali rapat mitra kerja.
Lebih lanjut Robianto berharap internal Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng bisa sejalan dalam melakukan penyelidikan maupun penangannya.
"Kami berharap pola pemahaman maupun penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu ada kesepahaman di internal Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
"Kami berharap dari Kejaksaan dan Kepolisian dapat bersinergi, sekarang ini potensi pelanggaran dapat saja terjadi karena hingga berakhirnya masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dari 16 partai politik terdapat 3 partai politik yang tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan," tambah Robianto.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dewi Rusmala yang turut hadir dalam rapat menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah terbilang komunikatif dan baik.
"Saya berharap Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah tetap solid. Panwaslu Kecamatan juga solid dalam hal pengawasan. Jangan ada perbedaan dan tetap harus berpegang dengan aturan untuk nanti bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar Riansyah Pratama menyatakan bahwa Polres Bangka Tengah siap mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bangka Tengah.
“Kami siap mendukung penuh Pemilu 2024. Mohon kerjasama selama melaksanakan tugas di Bangka Tengah. Saling berkoordinasi dan harus ada persamaan persepsi dalam menghadapi permasalahan yang kompleks dan sama-sama bekerjasama yang baik,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah, Agung Dhedi Dwi Handes bahwa pihaknya akan mendukung penuh Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng.
"Kami dari kejaksaan tetap setia dan bersama mendampingi Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah untuk menangani pidana Pemilu. Kami siap dan menjaga komunikasi, konsolidasi, dan terus mempersiapkan diri untuk Pemilu Tahun 2024," ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, sekaligus ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Bateng menyampaikan penyidik dari Kepolisian mempunyai kewenangan lebih dalam melakukan penyelidikan selain mendampingi proses klarifikasi.
"Sesuai Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 bahwa penyidik bisa melakukan penyelidikan tersendiri berdasarkan dengan surat tugas dari Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Ini untuk memberikan tambahan bukti maupun saksi guna membuat terang suatu kasus," paparnya.
"Pihak kejaksaan juga memiliki kewenangan baru untuk memantau penyelidikan guna mendapatkan fakta baru terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga lebih memudahkan dalam menentukan apakah kasus itu akan lanjut ke tahapan selanjutnya atau tidak," terang Wahyu.
Kasino
Olahraga
casino-svenska