🔥 Selamat datang di DETIKCAPSA — Jelajahi tren terbaru tentang air-bet!
Rapat Koordinasi Finalisasi Sinkronisasi Substansi Rancangan Perubahan Perpres No 62 Tahun 2023
Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri rapat Koordinasi Finalisasi Sinkronisasi Substansi Rancangan Perubahan Perpres No 62/2023, di Ruang Rapat Lantai 2 Selatan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pada Kamis (11/09/2025).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menidaklanjuti serangkaian rapat yang sudah diadakan terkait persiapan Perubahan/Penggantian Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Embun Sari menegaskan Peran Badan Bank Tanah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. "Dukungan dalam jaminan ketersediaan tanah untuk Reforma Agraria oleh Bank Tanah merupakan jaminan penyediaan tanah dalam rangka Redistribusi Tanah, hal ini sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) PP 64/2021," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah mengusulkan penambahan poin pada pasal 4 (d) yaitu TORA dari pengalokasian tanah HPL Badan Bank Tanah.
Dalam kaitannya, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Nazib Faizal menanggapi apabila penambahan tersebut sebaiknya didiskusikan lebih lanjut oleh Badan Bank Tanah tentang apa resiko yang terjadi jika usulan substansi tersebut tidak ditambahkan.
Turut hadir dan menanggapi secara luring, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kemenko Infra; Kepala Divisi Perencanaan Strategis dan Wakil Kepala Divisi Perolehan II, Badan Bank Tanah; Direktur Landreform, Sekretaris Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN; serta dihadiri secara daring oleh perwakilan eselon 1 di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kasino
Olahraga
situs-pg-bet-200