🔥 Selamat datang di KUMPULANQQ — Jelajahi tren terbaru tentang pisang-bet-88!
Flexible Working Space (FWS) Sebagai New Normal Kementerian Keuangan Pasca Pandemi Covid-19
Pendahuluan
Istilah The New Normal muncul hampir bersamaan dengan rencana Presiden Jokowi untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Banyak pihak mengaitkan new normal sebagai cara hidup baru setelah virus corona "hadir" di bumi dan hingga kini belum ditemukan vaksin sebagai antivirus. Diterjemahkan dari bahasa Inggris, New Normal adalah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang mengacu pada kondisi keuangan setelah krisis keuangan 2007-2008 dan setelah resesi global 2008-2012. Istilah ini sejak itu telah digunakan dalam berbagai konteks lain untuk menyiratkan bahwa sesuatu yang sebelumnya tidak normal telah menjadi biasa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin mendorong diterapkannya flexible working space (FWS), yang konsepnya mirip dengan work from home (WFH), sebagai new normal di Kementerian Keuangan pasca pandemi Covid-19. Penerapan skema kerja FWS diyakininya bisa meningkatkan kinerja ASN di Kementerian Keuangan. "Keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru. Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat. Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," demikian menurut Sri Mulyani.
Konsep FWS ternyata seiring dengan konsep coworking space untuk gedung kantor pemerintah yang dikemukakan oleh Sri Mulyani dalam acara Rapat Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah pada tanggal 12 September 2019 yang lalu. Menteri Keuangan selaku pengelola BMN menginginkan optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN) khususnya yang berupa gedung-gedung kantor pemerintahan, dengan menjadikan gedung-gedung tersebut berkonsep ruang kerja terbuka atau coworking space. "Di tengah tekonologi digital, semakin banyak tempat kerja yang gunakan konsep co-sharing dan open space, sehingga kebutuhan space berkerja akan berubah. Ini menentukan gimana BMN-BMN kita digunakan secara baik," demikian kata Sri Mulyani.
Mengutip pendapat Inarto, Koko (2019), konsep coworking space diasumsikan akan membuat hubungan antar pegawai menjadi lebih dekat sehingga kolaborasi di antara mereka makin meningkat. Dari sisi pembiayaan pengadaan gedung, yang menjadi kelebihan adalah efisiensi ruangan. Artinya, investasi pembangunan yang lebih rendah dibandingkan jika membangun kubikal atau ruang-ruang tertentu untuk tempat kerja pegawai.
Menurut Gandini (2015), coworking space adalah suatu tempat kerja bersama yang dimanfaatkan oleh berbagai macam jenis profesi, dalam hal ini sebagian besar adalah pekerja lepas, yang bekerja pada bidang usaha tertentu dan berbeda-beda. Secara umum, awalnya konsep ini dipahami sebagai fasilitas penyewaan kantor dimana para profesional tersebut menyewa ruang kerja yang terkoneksi internet. Padahal, konsep ini lebih kepada pemberian kebebasan bekerja bagi profesional dalam menjalankan rutinitas sehari-harinya.
Rencana penerapan FWS maupun coworking space di Kementerian Keuangan kemudian populer dengan sebutan era New Normal Kementerian Keuangan. Adanya konsep FWS dan coworking space di atas, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: Bagaimana kesiapan jajaran Kementerian Keuangan memasuki era Flexible Working Space (FWS) sebagai New Normal Kementerian Keuangan pasca pandemi Covid-19? Tulisan berikut mencoba mengulas tentang FWS dan implementasinya di Kementerian Keuangan pasca pandemi Covid-19.
Memahami Flexible Working Space (FWS)
Pandemi virus corona (Covid-19) dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah telah memaksa masyarakat beradaptasi dengan cepat, termasuk dalam bekerja. Konsep FWS kini banyak dipakai untuk menjaga produktivitas optimal di tengah berbagai pembatasan. FWS tidak identik dengan bekerja dari rumah atau WFH. FWS dapat dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan dan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan pekerjaan, atau dapat kita sebut sebagai ruang fleksibel. Berbeda dengan model kantor tradisional, ruang fleksibel adalah tempat kerja yang menawarkan fleksibilitas lebih besar bagi pengguna. Ruang fleksibel ini biasanya menyediakan ruang kantor siap huni bagi penyewa, dalam konsep coworking.
Saat ini sektor coworking masih dalam tahap awal di Indonesia. Perusahaan internasional seperti WeWork dan Justco baru-baru ini memasuki pasar, menempati gedung perkantoran besar di lokasi pusat bisnis. Perusahaan e-commerce, perusahaan fintech dan penyedia ruang kerja bersama telah menjadi salah satu penghuni paling aktif dari ruang kerja bersama di pasar real estat komersial. Ruang fleksibel tidak mengharuskan penyewa untuk mematuhi praktik pasar standar yang memungkinkan untuk jangka waktu sewa mulai dari per jam, harian, bulanan hingga tahunan. Tren yang berkembang dari kantor layanan baru untuk mengadopsi konsep dan desain yang umumnya terkait dengan bekerja bersama, seperti ruang komunal. Ruang fleksibel ini merujuk pada ruang kerja bersama dan kantor yang dilayani.
Ruang kerja bersama menempatkan fokus yang lebih besar pada menumbuhkan rasa kebersamaan di antara penghuni. Meskipun mereka menyediakan fasilitas serupa untuk kantor yang dilayani, mereka juga memprioritaskan jaringan, sering menjadi tuan rumah acara untuk penyewa mereka. Akibatnya, dengan interaksi yang sering terjadi antara konglomerat besar, startup kecil dan freelancer, ruang kerja bersama sering kali memiliki lingkungan yang lebih hidup, lebih dinamis, mendorong inovasi. Kantor yang dilayani menawarkan ruang kerja perusahaan, serta berbagai solusi bisnis seperti kantor virtual. Kantor yang dilayani biasanya menyediakan penghuni dengan akses telepon, internet, dan layanan surat sebagai bagian dari paket bulanan. Beberapa juga mencakup akses ke peralatan bisnis seperti mesin faks, mesin fotokopi, peralatan audio visual, dan perabot kantor. Namun, ada tren yang berkembang dari kantor layanan baru untuk mengadopsi konsep dan desain yang umumnya terkait dengan bekerja bersama, seperti ruang komunal.
Pengguna biasa dari kantor yang dilayani adalah usaha kecil yang perlu menyediakan karyawan dengan workstation, peralatan kantor, dan fasilitas. Sedangkan ruang kerja bersama lebih populer di kalangan pemula dan pekerja lepas atau pekerja mandiri yang mencari tempat kerja yang lebih menginspirasi.
Deniey A Purwanto, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyampaikan bahwa FWS sangat erat kaitannya dengan bonus demografi, generasi milenial, dan generasi Z di sisi suplai, dan industrial 4.0 di sisi demand pasar tenaga kerja. Milenial dan Gen-Z dalam beberapa literatur teoritis dan empiris dikenal sebagai generasi yang digital natives, pengguna teknologi yang lebih tinggi team-oriented. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa pandemi Covid-19 menjadikan wacana flexible working space yang sebelumnya sudah banyak dibicarakan, perlu ditindaklanjuti lebih serius oleh pemerintah dan juga para pelaku usaha.
Namun kelancaran penerapan flexible working space ini menurut Yusuf sangat membutuhkan internet. Sayangnya kecepatan penetrasi pengguna internet di Indonesia belum diimbangi dengan kecepatan internet. Bahkan jika dibandingkan negara-negara tetangga, kecepatan internet di Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja. “Dari dalam negeri masih terdapat ketimpangan akses infrastruktur teknologi informasi dan kemampuan menggunakan internet antar daerah. Belum lagi perbandingan tarif internet yang berbeda di Jawa dan luar Jawa. Berangkat dari hal ini, saya kira dukungan jangka pendek yang bisa diberikan pemerintah untuk mendorong flexible work space di tengah masa transisi ke new normal, yaitu penyediaan tarif internet yang terjangkau, di sisi lain menyediakan kecepatan internet yang relatif sama,” kata Yusuf Rendy.
Kemajuan teknologi informasi memang memungkin kita untuk terkoneksi dimana saja kapanpun juga. Kita bisa tetap menyelesaikan berbagai macam tugas-tugas kantor tanpa harus hadir di kantor. Rumah menjadi kantor cabang dari perusahaan tempat bekerja. Sewaktu-waktu jika memerlukan kehadiran ke kantor pusat, misal harus memenuhi jadwal meeting atau menyelesaikan berbagai urusan administrasi lainnya. Selebihnya, kita harus bekerja full time di tempat anda ditugaskan di kantor cabang, alias rumah. Jika perusahaan tempat anda bekerja mengijinkan hal ini, maka kita bisa menjadi pegawai rumahan. Intinya hampir semua pekerjaan dapat dilakukan dari rumah, atau dimanapun ruang/tempat yang memiliki sarana/prasarana yang cukup dan dirasakan nyaman untuk melakukan pekerjaan. Inilah yang dinamakan ruang kerja fleksibel (flexible working space/FWS).
FWS Di Kementerian Keuangan
Konsep bekerja tanpa terikat kantor atau tempat biasa bekerja pada Kementerian Keuangan secara “dipaksa” telah dilaksanakan saat pandemi virus corona (Covid-19) triwulan pertama tahun 2020, yaitu dengan mekanisme Work From Home (WFH). Bekerja secara WFH dilakukan dengan sarana yang ada dan pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu. Momentum dari pengalaman saat Covid-19 ini mendorong perubahan radikal di Kementerian Keuangan untuk memasuki era new normal dengan menerapkan FWS.
Saat ini pekerjaan di sektor birokrasi pemerintahan (publik) yang melakukan FWS masih sangat jarang ditemukan di Indonesia. FWS dan/atau coworking space yang banyak ditemukan biasanya dilaksanakan oleh sektor private (swasta). Berdasarkan penelitian Retail Research Point of View (2018), saat ini secara ritel terdapat 4 jenis coworking space, yaitu Retail Launchpads, Telework Hubs, Business Boosters, dan Creative Coalitions.
Jenis-Jenis Coworking Space
- Retail Launchpads: khusus menargetkan startup ritel. Penggunanya dapat memperoleh media inkubasi ritel dan ruang demo untuk produk rintisan dan akses ke calon pelanggan. Cocok untuk wirausahawan atau freelancer baru.
- Telework Hubs: jenis yang paling mudah ditemui (78% dari sampel). Penggunanya mulai dari pekerja kantoran, perusahaan, sampai pelaku industri kreatif. Persebarannya luas dan penggunanya dari semua tingkatan penghasilan, biasanya di daerah dengan tingkat komuter tinggi.
- Business Boosters: bertujuan meningkatkan produktivitas bagi pengusaha dan pekerja lepas. Menyediakan media pengembangan bisnis mulai dari modal, konsultasi, dukungan kreatif, peralatan kelas bisnis, hingga mentor.
- Creative Coalitions: menyediakan komunitas dan ruang kerja untuk seniman dan pelaku industri kreatif. Menyediakan peralatan khusus seperti printer 3D, peralatan las, kamar gelap, dan lain-lain.
Dari berbagai jenis coworking space tersebut, sudah saatnya unsur birokrasi menyesuaikan diri dengan tren yang sedang mendunia. Pekerjaan birokrat sangat menuntut pelayanan bersifat digital friendly dan fleksibel. Keterbatasan ruang kantor dan banyaknya pegawai yang menjadi komuter menuntut para pembuat kebijakan untuk mulai mengarah ke konsep coworking space dengan mengoptimalkan gedung yang sudah ada.
FWS di Kementerian Keuangan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223 Tahun 2020. Keputusan ini merupakan pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Kriteria pekerjaan yang diprioritaskan untuk melaksanakan FWS yaitu yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan: perumusan kebijakan atau rekomendasi kebijakan; pekerjaan yang tidak tatap muka dengan pengguna layanan Kemenkeu; dan/atau pekerjaan yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas daring (online).
Pada pelaksanaan FWS, pegawai Kementerian Keuangan bisa bekerja di ruang bersama (open space) pada activity based workplace di Kementerian Keuangan, rumah atau tempat tinggal pegawai, dan lokasi lain yang memiliki sarana penunjang FWS dan tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan mencemarkan nama baik pegawai dan organisasi. FWS dilakukan dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktifitas pegawai. FWS di Kementerian Keuangan bukan merupakan hak melainkan privilege bagi pegawai. Seluruh pegawai di Kementerian Keuangan baik PNS, non-PNS, dan PPPK bisa melaksanakan FWS bila memenuhi kriteria tertentu, misalnya dapat bekerja mandiri, bertanggung jawab, berkomunikasi efektif, serta responsif, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin.
Atasan bisa memberikan persetujuan FWS atau menolak usulan. Jika disetujui, dilanjutkan dengan pengajuan surat tugas FWS kepada pejabat berwenang. Selama pelaksanaan FWS, pegawai Kementerian Keuangan melakukan presensi sesuai penugasan, menyusun rencana kerja harian dan melaporkan realisasinya kepada atasan langsung untuk kemudian dievaluasi. Hasil evaluasi atas pelaksanaan FWS dijadikan pertimbangan dalam memberikan persetujuan FWS selanjutnya. Selama FWS, pegawai tetap menerima gaji, tunjangan kinerja, uang makan, dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tantangan FWS Kementerian Keuangan
Pelaksanaan FWS oleh unsur birokrasi seperti Kementerian Keuangan tentunya tidak serta merta berlangsung dengan baik mengingat banyak hal yang dapat menjadi kendala. Namun demikian, bukan hal yang tidak mungkin dilakukan karena Kementerian Keuangan telah memiliki faktor-faktor pendukung, yaitu:
- Infrastruktur (sarana dan prasarana): Office Automation (e-kemenkeu, e-dropbox kemenkeu, e-mail kemenkeu, video conference kemenkeu, aplikasi naskah dinas elektronik, MyTask, dan presensi online), serta sarana activity based workplace dengan konsep open space.
- Payung hukum: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.1/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working Space) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
- Sumber Daya Manusia (SDM): Jumlah SDM Kementerian Keuangan per Mei 2020 sebanyak 81.838 pegawai, dengan 54.036 orang (66,03%) adalah generasi milenial (Gen Y dan Z) yang dikenal digital natives, pengguna teknologi tinggi, dan team-oriented.
Meski faktor pendukung tersedia, masih banyak hal yang harus disiapkan, seperti perubahan mindset dari bekerja as usual menjadi remote. Jajaran Kementerian Keuangan harus siap beradaptasi, memiliki komitmen tinggi, integritas, kemampuan mandiri, dan orientasi pada output. Langkah-langkah yang terus dilakukan meliputi pemetaan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan remote dan yang harus di kantor, pembenahan tata kelola (penyesuaian proses bisnis FWS, kalibrasi ABK, pengukuran kinerja), serta penyiapan infrastruktur penunjang (pedoman activity based workplace, optimalisasi office automation, keamanan data dan jaringan).
Simpulan
Flexible Working Space (FWS) merupakan pengaturan pola kerja pegawai yang memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas serta memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu. Kementerian Keuangan telah siap melaksanakan FWS sebagai New Normal pasca pandemi Covid-19, namun dalam implementasi diperlukan adaptasi, kreativitas, dan sikap optimis dari seluruh pegawai. FWS akan menjadi budaya baru bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam proses adaptasi menuju era FWS, dibutuhkan komitmen tinggi, integritas, kemampuan mandiri, dan orientasi pada output. Area/lokasi dalam pelaksanaan FWS meliputi: kantor sebagai activity based workplace, rumah dengan WFH yang teratur, dan lokasi lain yang mendukung dengan tetap menjaga keamanan data (hindari wifi gratis) dan menghindari prasangka buruk.
Saran
Hal-hal yang disarankan untuk jajaran Kementerian Keuangan dalam adaptasi menuju FWS sebagai New Normal pasca pandemi Covid-19:
- Kuasai berbagai keterampilan sekaligus, seperti manajemen waktu, perencanaan strategis, pengelolaan keuangan, kemampuan memberikan output terbaik, dan menyeimbangkan urusan rumah tangga dengan pekerjaan.
- Disiplin terhadap pengaturan jam kerja. Tentukan jam kerja yang harus dipatuhi atau jam masuk dan pulang, meskipun dapat tidak beraturan, namun secara keseluruhan harus memenuhi target jam kerja per minggu.
- Orientasi pada hasil (result oriented) bukan aturan (rule oriented). Buat milestone atau target pencapaian untuk mencapai result oriented maksimal.
- Ciptakan atmosfir kerja yang nyaman. Tentukan ruangan di rumah untuk bekerja dan atur waktu pekerjaan rumah tangga serta pekerjaan.
- Jaga mood dalam bekerja. Hindari menunda pekerjaan dengan alasan menunggu mood yang tepat. Istirahat sejenak jika kelelahan, dan latih pengendalian mood.
- Implementasi work life balance dan social life. Perluas pergaulan, ikuti pertemuan tatap muka dengan teman seprofesi atau komunitas, lakukan olahraga bersama, dan ingat bahwa networking penting untuk perkembangan karir.
- Ingat, untuk dapat #BerubahButuhNyali.
Kasino
Olahraga
bet-facial