🔥 Selamat datang di Bet 888 Slot — Jelajahi tren terbaru tentang live-casino-dealers!
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik greenwashing dalam pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR) yang dikombinasikan dengan analisis teoretis dan bibliometrik, dengan memanfaatkan artikel jurnal terindeks Scopus dari tahun 2019 hingga 2025, serta didukung oleh platform Watase Uake Tools untuk memastikan pemilihan dan visualisasi kata kunci artikel yang terstruktur dan relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik greenwashing cenderung muncul ketika perusahaan menghadapi tekanan legitimasi dan ekspektasi pemangku kepentingan yang tinggi, sementara kapasitas internal dan tata kelola belum mampu mendukung praktik keberlanjutan yang substantif. Manipulasi narasi laporan, rendahnya keterbacaan laporan, dan standar pelaporan ESG yang tidak konsisten juga berkontribusi terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan. Temuan menunjukkan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi deteksi misinformasi seperti kecerdasan buatan (AI), dan penguatan tata kelola merupakan strategi untuk memitigasi greenwashing. Pemetaan bibliometrik menunjukkan bahwa penelitian terkait greenwashing dalam pengungkapan ESG umumnya berfokus pada isu regulasi, transparansi, tata kelola, dan kualitas pelaporan, sementara metodologi SLR dan analisis bibliometrik masih terbatas. Studi ini menawarkan kebaruan dengan menggabungkan analisis SLR dengan bibliometrik serta mengintegrasikan teori legitimasi dan teori pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang akar penyebab dan arah penelitian di masa depan.
Kata Kunci
Greenwashing dalam Pengungkapan ESG, Tinjauan Literatur Sistematis, analisis bibliometrik, Teori Legitimasi, Teori Stakeholder
Referensi
- Aptasari, F. W., Aryawati, N. P. A., & Falah, M. H. (2024). IDENTIFIKASI GREENWASHING ATAU GREENWISHING PADA PERUSAHAAN RETAIL DI INDONESIA: EVALUASI LAPORAN KEBERLANJUTAN. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 19(2), 301–322.
- Arum, L. S., Soeratin, H. Z., & Miftah, M. (2024). Mengevaluasi Pengungkapan Esg Perusahaan: Tingginya Potensi Greenwashing Dalam Sustainability Report. 7(2).
- Bifulco, G. M., Caserio, C., Donato, F. D., & Trucco, S. (2025). Apakah Kinerja Berkelanjutan Berpengaruh pada Keterbacaan Pengungkapan Nonkeuangan? Analisis Indeks Kabut pada Perusahaan Tercatat di Italia. Business Strategy and the Environment, 34(5), 5601–5623.
- Cooke, A., Smith, D., & Booth, A. (2012). Melampaui PICO: Alat SPIDER untuk Sintesis Bukti Kualitatif.
- Deng, B., Peng, Z., & Albitar, K. (2024). Stabilitas Tim Manajemen Puncak dan Greenwashing ESG: Bukti dari Lanskap Cina.
- Dowling, J., & Pfeffer, J. (1975). Legitimasi Organisasi: Nilai Sosial dan Perilaku Organisasi. Pacific Sociological Review.
- Feghali, K., Najem, R., & Metcalfe, B. D. (2025). Greenwashing di Era Keberlanjutan: Sebuah Tinjauan Literatur Sistematis. Corporate Governance and Sustainability Review, 9(1), 18–31.
- Freeman, R. E. (1984). Manajemen Strategis: Pendekatan Pemangku Kepentingan. Pitman Publishing.
- Hao, X., Tian, T., Dong, L., Wong, C. W. Y., & Lai, K. (2025). Mengungkap Greenwashing dalam Pengungkapan ESG: Wawasan dari Analisis Permainan Evolusioner. Annals of Operations Research.
- Hu, P., Li, X., Wang, Y., & Wang, D. D. (2024). Mengintip Greenwashing Perusahaan melalui Keterbacaan Pengungkapan ESG. Sustainability, 16(6).
- Mahjoub, L. Ben. (2024). Praktik Greenwashing dan Pelaporan ESG: Tinjauan Internasional. International Journal of Sociology and Social Policy.
- Matakanye, R. M., Poll, H. M. VD, & Muchara, B. (2021). Apakah perusahaan di industri yang berbeda merespons secara berbeda terhadap tekanan pemangku kepentingan saat memprioritaskan kinerja keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola? Sustainability, 13(21).
- Miao, G., Chen, G., Wang, F., & Das, K. A. (2023). Efek Greenwashing Perusahaan terhadap Kinerja Lingkungan Karyawan: Perspektif Kesesuaian Nilai Individu-Organisasi. Sustainability (Switzerland), 15(4).
- Mu, H., & Lee, Y. (2023). Greenwashing dalam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Analisis Dua Sisi tentang Dampaknya terhadap Kepercayaan dan Identifikasi Karyawan. Sustainability.
- OJK. (2017). PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 51 /POJK.03/2017 TENTANG PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN, EMITEN, DAN PERUSAHAAN PUBLIK.
- Olivia, T., Breliastiti, R., Jeninfer, & Hanjaya, A. E. (2024). Mewaspadai Praktik Greenwashing Dalam Implementasi ESG. Journal of Business And Entrepreneurship, 12(2), 1–7.
- Sneideriene, A., & Legenzova, R. (2025). Pencegahan Greenwashing dalam Pengungkapan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG): Analisis Bibliometrik. Research in International Business and Finance, 74.
- Suchman, M. C. (1995). Mengelola Legitimasi: Pendekatan Strategis dan Institusional. The Academy of Management Review, 20(3), 571–610.
- Syahrudin, M., & Suryani, I. (2025). Audit Investigatif dan Kecurangan: Tinjauan Literatur Sistematis melalui Lensa Teoretis dan Bibliometrik. 10(1), 139–151.
- The Global Compact. (2004). Inisiatif Sektor Keuangan; Who Cares Wins.
- Wichianrak, J. (2023). Perspektif Kritis LSM terhadap Pelaporan Lingkungan Sukarela Perusahaan: Perusahaan Publik Thailand. Sustainability, 15(7).
- Yemima. (2024). Fenomena Greenwashing dan Bagaimana Cara Melawannya.
Kasino
Olahraga
table-casino