🔥 Selamat datang di Bet Invest — Jelajahi tren terbaru tentang mpo999-bet!
Implementasi Kebijakan Tata Ruang Wilayah dalam Mewujudkan Tujuan Nomor 11 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Penulis
Diah Lestari, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia
Endang Sutrisno, Guru Besar Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia
Iis Krisnandar, Dosen Hukum Program Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia
DOI
doi
Abstrak
Penataan ruang merupakan instrumen yuridis untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang kemudian dijadikan salah satu fokus utama Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Namun, Indonesia yang saat ini fokus pada pembangunan dan percepatan investasi, seringkali mengakibatkan tindakan yang mengabaikan penggunaan ruang dan lingkungan. Rumusan masalah penelitian ini adalah implementasi kebijakan penataan ruang di daerah dalam rangka mewujudkan tujuan nomor 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji implementasi kebijakan penataan ruang daerah dalam rangka mewujudkan tujuan nomor 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Paradigma yang digunakan adalah studi hukum kritis dengan penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan socio legal research. Hasil penelitian menemukan bahwa permasalahan implementasi tujuan nomor 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Majalengka masih menemui beberapa kendala karena Indonesia yang saat ini fokus pada masa pembangunan dan percepatan investasi, menjadikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka 2011-2031 tidak lagi dapat diimplementasikan sebagai produk kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
Referensi
Buku
- Daud Silalahi, Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung, Alumni, 2006.
- Esmi Warassih (Preface), Pemikiran Hukum Spiritual Pluralistik Sisi Lain Hukum Yang Terlupakan, Yogyakarta, Penerbit Thafamedia-Kedhewa, 2016.
- _______________, Pranata Hukum, Semarang, Penerbit Pustaka Magister, 2016.
- I Gde Pantja Astawa, Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia, Bandung, First Printing, P.T. Alumni, 2009.
- Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Seventh Edition Fourteenth Printing, Yogyakarta, Gadjah Mada Press, 1999.
- Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Bandung, Alumni, 2002.
- Yunus Wahid, Pengantar Hukum Tata Ruang, Jakarta, Kencana, 2016.
Artikel Jurnal
- Blog Teknik Planologi, Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, diakses pada Rabu, 8 September 2022.
- Endang Sutrisno dan Esmi Warassih, Harmonization of Fisheries Law for Fishermen Empowerment in Indonesia, South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, Vol. 11, Issue 4 (Dec.) ISSN 2289-1560.
- Ibnu Artadi, Alip Rahman, Himan Agustian, Implementasi Kebijakan Pemerintahan Daerah Untuk Pelestariann Lingkungan Hidup Berkenaan dengan Daerah Resapan Air di Kota Cirebon, (1st Edition Banda Aceh: 2018).
- Isnaeni Jazilah, The Licensing Policy for Groundwater Extraction and Management for Hospitality Industry in Cities in Developing Countries, (Journal Water Policy, IWA Publishing, Vol.21, Issue 3 June, 2019).
- Alip Rahman, Jihan Syifa Asmarani, Konstruksi Kebijakan Lokalitas dalam Pengelolaan Sampah di Kawasan Pantai: (Issues of the Environmental Justice) in Esmi Warassih, Konstruksi Hukum dalam Perspektif Spiritual Pluralistik (Yogyakarta: Thafa Media, 2021).
- Global Environment Facility, An Integrated Approach to Urban Planning and Management, 20 Oct 2016.
- Munasinghe, M., Sustainable Development Triangle, ‘Sustainable Development’, (Cleveland, C. J, 2007).
- Sigit Ryanto, Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, (UGM: Yogyakarta, 2020)
- Tutut Ferdiana Mahita Paksia, Suteki, Tity Wahju Setiawati, Rekonstruksi Kebijakan Publik Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang Berbasis Sustainable Development, (DIPONEGORO LAW JOURNAL: Volume 6, No. 3, 2017).
- United Nation, New Urban Agenda (the Habitat III Secretariat, 2017).
- United Nations Development Programme (UNDP), Localizing the Sustainable Development Goals: Making Cities for All, (Published 19 Oct 2016).
Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Law No. 26 of 2007 about Spatial Planning
- Law No. 32 of 2009 about Environmental Protection and Management
- Law No. 11 of 2020 about Job Creation
- Regional Regulation Number 11 of 2011 concerning Spatial Plans for Majalengka Regency 2011-2031
Dokumen Pendukung
- Spatial Plan Map for Majalengka Regency 2011-2030
Internet
- Tujuan Sustainable Development Goals, Sustainable Development Goals Indonesia (online), diakses pada Minggu, 31 Oktober 2021, 22:10 WIB.
Kasino
Olahraga
cool-bet