🔥 Selamat datang di Lebahratu — Jelajahi tren terbaru tentang yobetit-casino!
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum pendidikan yang menjadikan kompetensi sebagai acuan pencapaian tujuan pendidikan (Competency-Based Curriculum). (Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Gerrad Senduk, 2004: 111).
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam pencapaian tujuan pendidikan menggunakan strategi pembelajaran agar peserta didik dapat menguasai pelajaran yang telah dipelajari, bukan hanya sekadar tahu.
Pengertian Kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Menurut MC Ashan (1981: 45) yang dikutip oleh Mulyasa, "Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya." (Mulyasa, 2002: 38).
Menurut Finch dan Crumkilton (1979: 222) yang dikutip oleh Mulyasa, "mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan." (Mulyasa, 2002: 38).
Dari beberapa pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dik (2002) mengemukakan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (Learning Outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Mulyasa, 2002: 42).
Berpijak dari karakteristik tersebut dapat dijabarkan bahwa:
Ad.1. Ketercapaian Kompetensi
Dalam mencapai kompetensi siswa, guru bukan hanya menentukan materi saja, namun harus bisa mencapai tercapainya kompetensi. Di akhir semester tidak ada lagi guru yang mengeluh: "saya belum menuntaskan materi". Karena pada setiap proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu sudah diberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan terhadap peserta didik, bagaimana melakukannya, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
Ad.2. Hasil Belajar
Dari hasil belajar memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar yang berbeda, yaitu sesuai dengan kemampuannya dalam menyerap materi pelajaran, dalam upayanya belajar mengetahui (learning how to know), belajar melakukan (learning how to do), belajar menjadi diri sendiri (learning how to be), dan belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together). Sehingga dengan kemampuan yang berbeda memungkinkan memperoleh kemajuan yang berbeda pula.
Langkah Pembelajaran
- Apersepsi: Guru memberi motivasi siswa dengan tanya jawab agar mereka benar-benar siap menerima proses pembelajaran yang berlangsung.
- Eksplorasi: Guru mengajukan beberapa soal atau masalah yang merupakan upaya agar siswa mencari jawaban/informasi dari berbagai sumber (buku-buku, koran, majalah, lingkungan, nara sumber, percobaan dan instansi terkait). Pendekatan semacam ini bisa secara individual atau kelompok.
- Diskusi dan penjelasan konsep: Guru mengajak siswa untuk membahas masalah-masalah yang didiskusikan oleh siswa dengan memberi bimbingan dan penjelasan untuk memecahkan masalah, mencoba mencari ide pemecahannya, dan menyelesaikannya, kemudian memeriksa kembali atau meluruskan konsep siswa yang belum benar.
Dengan pendekatan atau metode sebagaimana di atas, kemungkinan besar apa yang diharapkan akan berhasil, karena kegiatan proses tidak monoton dan menjemukan.
Kasino
Olahraga
casino-online-kostenlos-spielen