🔥 Selamat datang di Sindikat303 — Jelajahi tren terbaru tentang nfl-betting-tips!
Seberapa Penting SPM di Daerah? Kemendagri Jelaskan Hal ini
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, menyampaikan pentingnya percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah. Penerapan SPM di daerah penting untuk memastikan bahwa penyediaan pelayanan dasar yang diberikan bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat. "Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi," kata Sri Purwaningsih yang akrab disapa Nining. Hal tersebut diungkap Nining di sela-sela sambutannya saat membuka Workshop Pelaporan dan Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM se-NTB pada Selasa, 21 Februari 2023.
Selain itu, daerah wajib membuat Rencana Aksi Penerapan SPM sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Untuk memantau perkembangan penerapan SPM di daerah, telah dibangun aplikasi pelaporan melalui e-SPM di go. Tidak kalah penting, SPM juga berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. DAU merupakan sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan, termasuk bagi Provinsi NTB.
Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, DR, Mahjulan menambahkan bahwa pada tahun 2023 daerahnya telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Penerapan SPM Provinsi NTB. Capaian penerapan SPM di Provinsi NTB mengalami tren kenaikan mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Untuk capaian Provinsi:
- SPM Bidang Pendidikan: 14,35%
- SPM Bidang Kesehatan: 90,00%
- SPM Bidang Pekerjaan Umum: 100%
- SPM Bidang Perumahan Rakyat: 60,00%
- SPM Bidang Trantibum Linmas: 96,00%
- SPM Bidang Sosial: 98,01%
Sedangkan untuk capaian Kabupaten/Kota se-NTB:
- SPM Bidang Pendidikan: 91,49%
- SPM Bidang Kesehatan: 85,53%
- SPM Bidang Pekerjaan Umum: 88,22%
- SPM Bidang Perumahan Rakyat: 88,93%
- SPM Bidang Trantibum Linmas: 93,32%
- SPM Bidang Sosial: 90,99%
Dengan capaian ini Indeks Penerapan SPM (IP SPM) Provinsi NTB yaitu Tuntas Pratama (76,39%). "Berharap apa yang telah dilakukan Provinsi NTB dapat dilakukan oleh Kabupaten/Kota se-NTB," ujarnya. Sebagai informasi, kegiatan ini didukung oleh SKALA serta dihadiri sejumlah instansi di antaranya Tim Pusat Sekretariat Bersama SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, para Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Sumbawa, Bappeda dan Biro/Bagian Pemerintahan se-Provinsi NTB.
Kasino
Olahraga
galaxytoto-org-bet