🔥 Selamat datang di Waktogel — Jelajahi tren terbaru tentang live-casino-baccarat!
Abstrak
Ruang lingkup pendekatan penelitian kuantitatif ini adalah perhitungan objek dan subjek PPh 21 mitra pengemudi Gojek dan Maxim di Kota Jayapura. Belum ada penelitian empiris mengenai ekstensifikasi objek pajak PPh 21 bagi mitra pengemudi. Tujuan penelitian ini mengukur nilai pajak terutang PPh 21 bagi mitra pengemudi Gojek dan Maxim. Populasi penelitian diketahui ± 981 mitra terdaftar aktif, metode ukuran sampel dengan data varians sebanyak 203 responden, metode pengumpulan data menggunakan kuesioner, metode analisis data dengan statistik deskriptif. Tahapan analisis meliputi: (1) tabulasi kriteria kuesioner untuk pegawai tidak tetap, (2) penentuan tarif pemotongan pajak, (3) perhitungan kumulatif, (4) perhitungan PTKP, (5) perhitungan penghasilan kena pajak, (6) pengukuran PPh 21 terutang. Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata pendapatan bruto mitra pengemudi Gojek sebesar Rp5.054.634 per bulan dan Maxim Rp5.219.835 per bulan. Dengan jam kerja 8 jam per hari, pajak terutang PPh 21 per bulan untuk mitra pengemudi Gojek berkisar antara Rp8.350 hingga Rp340.400, dan untuk Maxim berkisar antara Rp10.000 hingga Rp325.000. Gojek dan Maxim memiliki tanggung jawab PPh 21 kepada Pemerintah Kota Jayapura, berdasarkan model deterensi ekonomi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan Kota Jayapura: PERDA No.33/2023, PMK No.168/2023, PP No.58/2023, UU No.7/2021, UU No.36/2008.
Penulis Yustina Kowi Kata Kunci Gojek, Maxim, Pajak, PPh 21 DOI doi
Kasino
Olahraga
casino-mga